JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat dinilai kurang mengerti tujuan pemerintah menggagas pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, digagasnya UU itu oleh Presiden Joko Widodo memiliki tujuan baik. Moeldoko: UU Cipta Kerja Memang Munculkan Perdebatan, Tapi...Moeldoko menjelaskan, pemerintah berupaya dengan adanya UU ini lapangan kerja dapat terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat. Menurut dia, UU ini dapat menjadi solusi atas rumitnya birokrasi dan regulasi yang kerap menghambat investasi masuk. “Ini (rumitnya birokrasi) membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).
Source: Kompas October 17, 2020 23:37 UTC